Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Menuntut Ilmu Ataukah Menikah?
Selasa, 11 Desember 2012

Fatwa Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madkholi hafizhohullah

Soal:

Manakah yang lebih didahulukan, menuntut ilmu ataukah menikah? Perlu diketahui bahwa saya sudah tidak sabar lagi untuk menikah.

Jawab:

Jika engkau mampu bersabar dan bisa terus belajar, maka bersabar itu lebih baik. Sebagaimana kata ‘Umar bin Al Khottob,

تعلموا قبل أن تسودوا

Tuntut ilmulah sebelum engkau menjadi orang mulia.” Sebagian orang ada yang menunda nikah karena ingin sibuk belajar karena jika ia menikah malah bisa meninggalkan menuntut ilmu sampai bersantai-santai hingga menyengsarakan dirinya.

Namun jika engkau memiliki banyak waktu, maka engkau bisa menggabungkan kedua maslahat tersebut dan itu baik. Akan tetapi, barangsiapa yang menganggap bahwa ia bisa terjerumus dalam maksiat dan zina, maka –wallahi– lebih baik baginya untuk menikah agar bisa menjaga dirinya dari zina.

Sumber fatwa Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madkholi dari website pribadi beliau:

http://www.rabee.net/show_fatwa.aspx?id=213

 

* Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madkholi adalah ulama senior di Saudi Arabia dan terkenal sebagai ahli hadits saat ini. Di antara guru beliau adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh Al Albani, Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad, dan Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi.

 

Riyadh, KSA, 22 Muharram 1434 H

 

Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Sejarah Isra Mi`raj, Berdoalah Kepadaku Niscaya, Keutamaan Sholawat, Menangis Membatalkan Wudhu


Artikel asli: https://muslim.or.id/10858-fatwa-ulama-menuntut-ilmu-ataukah-menikah.html